
Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam
Dalam agama Islam, wanita yang sedang mengalami masa haid atau menstruasi memiliki beberapa larangan dalam melakukan ibadah. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah boleh potong kuku saat sedang haid.
Menurut ulama-ulama Islam, potong kuku saat haid tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan saat haid, wanita dianggap sedang dalam keadaan najis atau tidak suci. Sehingga, melakukan hal-hal yang berkaitan dengan kebersihan tubuh, seperti potong kuku, tidak diperbolehkan.
Selain itu, wanita yang sedang haid juga dilarang untuk melakukan ibadah shalat, puasa, membaca Al-Quran, dan menyentuh mushaf Al-Quran. Oleh karena itu, sebaiknya wanita yang sedang haid memperhatikan larangan-larangan tersebut dan menjaga kebersihan tubuh serta menjauhi hal-hal yang dapat mengganggu ibadah.
Meskipun demikian, wanita yang sedang haid tetap diperbolehkan untuk melakukan ibadah lainnya, seperti dzikir, doa, dan sedekah. Selain itu, wanita juga tetap dianjurkan untuk menjaga kebersihan tubuhnya dengan mandi secara teratur.
Dengan demikian, potong kuku saat haid tidak diperbolehkan dalam Islam. Wanita yang sedang haid diharapkan untuk memahami larangan-larangan tersebut dan menjaga kebersihan tubuh serta menjauhi hal-hal yang dapat mengganggu ibadah. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua.