Daging biawak merupakan salah satu makanan yang sering ditemui di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang memiliki banyak biawak seperti Kalimantan dan Papua. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam mengenai kehalalan daging biawak dalam agama Islam.
Menurut hukum Islam, daging biawak termasuk dalam kategori hewan reptil, yang statusnya haram untuk dikonsumsi. Hal ini berdasarkan pada hadis dari Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa hewan reptil termasuk dalam kategori hewan yang haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, daging biawak termasuk dalam kategori haram dalam agama Islam.
Meskipun demikian, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kehalalan daging biawak. Beberapa ulama berpendapat bahwa daging biawak dapat dikonsumsi asalkan biawak tersebut disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam. Namun, pendapat ini masih menjadi perdebatan di kalangan ulama karena tidak ada dalil yang jelas mengenai kehalalan daging biawak.
Maka dari itu, sebaiknya umat Islam menghindari konsumsi daging biawak sebagai bentuk menjaga kebersihan spiritual dan kesehatan tubuh. Lebih baik memilih makanan yang sudah jelas kehalalannya dalam agama Islam agar terhindar dari dosa dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.
Daging biawak memang lezat dan menggugah selera, namun sebagai umat Islam sebaiknya kita lebih memperhatikan kehalalan makanan yang kita konsumsi. Kesehatan tubuh dan keberkahan rezeki akan didapat dengan memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam agama Islam. Semoga kita selalu diberikan hidayah untuk selalu memilih makanan yang halal dan baik untuk tubuh kita. Amin.