Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim telah resmi mendaftarkan rendang ke UNESCO untuk pengakuan global. Rendang, masakan khas Indonesia yang terkenal di seluruh dunia, diharapkan akan segera mendapatkan status Warisan Budaya Tak Benda dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Pendaftaran rendang ke UNESCO ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya Indonesia. Rendang, yang berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat, memiliki cita rasa yang khas dan bahan-bahan yang unik, seperti santan, cabai, dan rempah-rempah. Masakan ini telah menjadi ikon kuliner Indonesia yang sangat dihargai oleh banyak orang di seluruh dunia.
Menurut Menbud Nadiem Makarim, pengakuan global dari UNESCO akan membantu meningkatkan citra Indonesia sebagai negara yang kaya akan warisan budaya. Selain itu, status Warisan Budaya Tak Benda juga akan memberikan perlindungan lebih terhadap rendang dan mendorong generasi muda untuk melestarikan tradisi kuliner Indonesia.
Dalam proses pendaftaran rendang ke UNESCO, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk komunitas kuliner, akademisi, dan pakar budaya. Mereka bersama-sama menyusun berbagai dokumen dan data yang mendukung nominasi rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman budaya yang begitu kaya, Indonesia memiliki banyak warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan. Melalui pendaftaran rendang ke UNESCO, diharapkan akan semakin banyak masakan dan tradisi kuliner Indonesia lainnya yang mendapatkan pengakuan global dan perlindungan yang layak.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat, semoga rendang segera mendapatkan status Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO dan semakin dikenal oleh dunia sebagai salah satu keajaiban kuliner Indonesia yang harus dijaga keberadaannya.