Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO merupakan sebuah langkah yang sangat penting dalam mempromosikan dan melestarikan seni tradisional yang kaya akan budaya Indonesia. Reyog Ponorogo sendiri merupakan salah satu tarian tradisional yang berasal dari daerah Ponorogo, Jawa Timur.
Tarian Reyog Ponorogo merupakan salah satu warisan budaya yang sangat kaya akan makna dan nilai-nilai budaya. Tarian ini menggambarkan kisah-kisah heroik dan mitos yang menjadi bagian dari sejarah dan kebudayaan masyarakat Ponorogo. Dengan penetapan sebagai WBTB, Reyog Ponorogo diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan dan dijaga keberadaannya.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga memberikan daya tarik tersendiri bagi para wisatawan yang ingin mengenal lebih jauh tentang budaya Indonesia. Tarian ini menjadi salah satu atraksi budaya yang unik dan menarik untuk disaksikan, sehingga dapat menjadi daya tarik wisata yang potensial bagi daerah Ponorogo maupun Jawa Timur secara keseluruhan.
Selain itu, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, terutama dalam hal ekonomi. Dengan adanya peningkatan minat wisatawan terhadap tarian ini, maka akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai penari, pengrajin kostum, dan sektor pariwisata lainnya.
Dengan demikian, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB adalah sebuah langkah yang sangat penting dalam melestarikan dan mempromosikan seni tradisional Indonesia. Hal ini juga membuktikan bahwa budaya Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi daya tarik wisata yang dapat bersaing di tingkat internasional.