Rincian biaya pengurusan Visa Amerika

Rincian biaya pengurusan Visa Amerika
Visa Amerika merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat. Namun, untuk mendapatkan visa tersebut, tidak hanya diperlukan persyaratan dokumen yang lengkap, tetapi juga biaya pengurusan yang harus dibayarkan.

Berikut adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika:

1. Biaya aplikasi visa non-imigran (DS-160)
Biaya aplikasi visa non-imigran ini harus dibayarkan sebelum mengisi formulir aplikasi visa (DS-160). Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari jenis visa yang akan diajukan. Namun, biaya ini biasanya berkisar antara 160 hingga 190 dolar Amerika.

2. Biaya wawancara visa
Setelah mengisi formulir aplikasi visa (DS-160), pemohon visa harus membayar biaya wawancara visa sebelum jadwal wawancara ditetapkan. Biaya wawancara visa ini juga berbeda-beda tergantung dari jenis visa yang akan diajukan. Biaya ini biasanya sekitar 160 dolar Amerika.

3. Biaya pengiriman paspor
Setelah visa disetujui, paspor pemohon akan dikirimkan melalui jasa pengiriman. Biaya pengiriman paspor ini bervariasi tergantung dari lokasi pengiriman dan ukuran paspor. Biaya ini biasanya sekitar 10 hingga 20 dolar Amerika.

4. Biaya tambahan
Selain biaya-biaya di atas, pemohon visa juga harus menyiapkan biaya tambahan seperti biaya pengambilan sidik jari, biaya dokumen tambahan, dan biaya lainnya yang mungkin diperlukan dalam proses pengurusan visa.

Dengan total biaya yang harus dikeluarkan untuk pengurusan visa Amerika, sebaiknya pemohon visa mempersiapkan dana yang cukup sebelum memulai proses pengurusan visa. Pastikan juga untuk memahami dan mengikuti prosedur pengurusan visa dengan benar agar proses pengajuan visa dapat berjalan lancar dan sukses.

Demikianlah rincian biaya pengurusan visa Amerika yang perlu diketahui oleh pemohon visa. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan untuk mengajukan visa Amerika. Terima kasih.