Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan Dana Pemberdayaan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerah-daerah tersebut.

Desa wisata merupakan salah satu potensi pariwisata yang sangat berharga di Indonesia. Dengan keberagaman budaya, alam, dan tradisi yang dimiliki, desa-desa wisata memiliki daya tarik yang besar bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun, untuk bisa berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat, desa-desa wisata memerlukan dukungan dan bantuan yang memadai.

Melalui program DPUP, Kemenparekraf memberikan bantuan kepada 24 desa wisata di 12 provinsi yang dipilih berdasarkan potensi dan kebutuhan pengembangan pariwisata di daerah tersebut. Bantuan ini dapat berupa pelatihan, pembangunan infrastruktur pariwisata, promosi dan pemasaran, serta berbagai bentuk dukungan lainnya yang diperlukan oleh desa-desa wisata.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata yang mendapatkannya dapat meningkatkan kualitas dan daya saingnya sebagai destinasi pariwisata. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, serta melestarikan budaya dan lingkungan di sekitar desa wisata.

Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia, termasuk melalui program DPUP ini. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan negara.